Penertiban Bangunan Liar Frontage Road Waru Dilanjutkan

Sidoarjo, Siagakota.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali melanjutkan penataan kawasan Frontage Road Waru dengan menertibkan sejumlah bangunan liar, Selasa (6/10/2026).

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan dan ruang jalan sebagaimana mestinya.

Yany mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menjalankan sejumlah tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan hingga imbauan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Dari sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sebagian pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri. Sementara itu, masih terdapat sekitar delapan bangunan yang menjadi sasaran penertiban lanjutan.

Yany menegaskan, penertiban dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung, Satpol PP juga melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Yany, penataan Frontage Road Waru tidak hanya menyasar bangunan liar. Pemerintah juga berupaya mengembalikan fungsi ruang jalan yang selama ini digunakan untuk aktivitas lain, seperti parkir maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban, mulai dari Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, PLN, hingga unsur terkait lainnya.

Ainun menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day yang digelar setiap Minggu.

Penertiban diawali dari kawasan Frontage Road Waru. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan ke wilayah Gedangan dan Buduran. Waktu pelaksanaan di kedua wilayah tersebut akan disampaikan lebih lanjut sesuai kesiapan di lapangan.

Adapun status lahan tempat bangunan berdiri cukup beragam. Sebagian besar berada di atas aset PT KAI Daop 8 Surabaya, sementara lainnya berada di atas Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemkab Sidoarjo, maupun lahan yang disewa dari pihak tertentu.

Rangkaian penertiban bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemkab Sidoarjo bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan penataan secara bertahap agar kawasan tersebut kembali berfungsi optimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.(Klik 3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *