Donasi Rp5.000 untuk Kemanusiaan, Program PMI Surabaya Tuai Dukungan dan Polemik
Surabaya, Siagakota.net — Semangat gotong royong kembali digaungkan melalui program Bulan Dana Kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya tahun 2026. Program ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi sosial melalui donasi kemanusiaan yang terjangkau.
Berdasarkan bukti donasi yang beredar, masyarakat dapat berkontribusi mulai dari nominal Rp5.000. Meski terbilang kecil, jumlah tersebut dinilai memiliki dampak besar jika dihimpun secara kolektif. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti penanganan bencana, pelayanan kesehatan, hingga aksi kemanusiaan lainnya.
Program ini juga telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, yang menandakan bahwa kegiatan berjalan secara legal dan terorganisir. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang transparan dan bertanggung jawab.

Namun, di balik tujuan mulianya, program ini turut menuai beragam tanggapan dari warga. Seorang warga Surabaya berinisial WN (39) mengaku sempat ditawari lembar bukti donasi oleh petugas kelurahan di wilayah Banyu Urip. Ia menyebut adanya kesan ajakan yang mengarah pada tekanan, meskipun dirinya merupakan pendonor aktif.

Menanggapi hal tersebut, pihak PMI yang berkantor di kawasan Jalan Sumatera No.71 Gubeng, Surabaya, memberikan klarifikasi.
Petugas PMI, Eko, membenarkan bahwa lembar donasi tersebut merupakan bagian dari program resmi yang disebarkan melalui kelurahan, kecamatan, hingga sekolah di seluruh kota.
Ia menegaskan bahwa program Bulan Dana Kemanusiaan bersifat sukarela tanpa adanya paksaan. Pernyataan ini juga diperkuat oleh petugas lainnya pungki yang memastikan bahwa masyarakat bebas memilih untuk berdonasi atau tidak.
PMI juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat dan berjanji akan melakukan evaluasi internal guna memastikan pelaksanaan program tetap sesuai prinsip kemanusiaan dan kenyamanan publik.
Di tengah pro dan kontra, program ini tetap menjadi cerminan upaya kolektif warga Surabaya dalam menumbuhkan kepedulian sosial, sekaligus pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi dalam setiap kegiatan kemanusiaan.(Klik L1)










