KPID Jatim Dukung Rencana Survey Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik

Surabaya, Siagakota.net– Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Muhammad Hasrul Hasan melakukan kunjungan ke Kantor KPID Jawa Timur, Kamis Siang (12/2). Dalam kunjungan ini, Hasrul menyampaikan bahwa KPI Pusat saat ini tengah mempersiapkan survei Minat, Kepentingan, dan Kenyamanan (MKK) Publik. Hasan menjelaskan, survei tersebut bertujuan untuk memperoleh data komprehensif terkait kebutuhan masyarakat terhadap penyiaran.

“Kami sedang mempersiapkan survei minat, kepentingan, dan kenyamanan, melalui MKK ini nantinya KPI memiliki data apa saja minat masyarakat terhadap penyiaran,” jelas Hasrul.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menyatakan kesiapan KPID Jawa Timur untuk berkolaborasi dengan KPI Pusat, termasuk dalam rencana pelaksanaan survei MKK. Royin menegaskan bahwa KPID Jawa Timur terbuka untuk mendukung berbagai kegiatan KPI Pusat, khususnya yang bertujuan meningkatkan kualitas penyiaran.

“KPID Jawa Timur siap berkolaborasi dan mendukung kegiatan KPI Pusat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” ujar Royin.

Dalam kesempatan ini, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Yunus Ali Ghafi mengungkapkan pentingnya penyelarasan data lembaga penyiaran yang dimiliki oleh KPID Jawa Timur dengan Sistem Manajemen Informasi Lembaga Direktori (SMILED) yang dikelola oleh KPI Pusat. Yunus menilai integrasi data tersebut diperlukan agar dapat melakukan pengawasan terkait perizinan lembaga penyiaran secara lebih efektif. Sejalan dengan hal tersebut, Yunus menyampaikan kesiapan KPID Jawa Timur untuk memfasilitasi lembaga penyiaran di Jawa Timur yang belum memiliki akun SMILED agar segera melakukan pendaftaran.

“KPID Jawa Timur siap memfasilitasi lembaga penyiaran di Jawa Timur yang belum memiliki akun SMILED agar segera melakukan pendaftaran sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola penyiaran,” pungkas Yunus. (CPS/Klik.6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *