Kejati Jatim Geledah KBS, Dugaan Korupsi Keuangan Sejak 2013 Terkuak

Surabaya, Siagakota.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS-KBS), Kamis (5/2/2026). Langkah hukum ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KBS yang diduga terjadi sejak tahun 2013.

Penggeledahan tersebut disebut-sebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang sebelumnya secara terbuka mengungkap adanya kejanggalan serius dalam laporan keuangan PDTS-KBS selama lebih dari satu dekade.

Kasi Humas PDTS-KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Jatim. Namun, pihaknya mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait detail perkara yang tengah diselidiki.

“Benar, Kejati Jatim datang ke Kebun Binatang Surabaya dan melakukan penggeledahan di ruang direksi. Hingga kini kami masih menunggu informasi resmi dari Kejati. Operasional KBS tetap berjalan normal,” ujar Lintang, Minggu (8/2/2026).

Sementara itu dibtempat yang berbeda, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut berakar dari temuan audit neraca keuangan PDTS-KBS pada tahun 2013. Ia menyebut adanya selisih keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejak 2013 ditemukan kejanggalan. Secara administrasi tercatat, tetapi uangnya tidak ada. Nilainya hampir Rp2 miliar,” tegas Eri.

Atas temuan tersebut, Eri Cahyadi meminta dilakukan audit independen pada tahun 2023. Ia menolak penggunaan auditor internal PDTS-KBS demi menjaga objektivitas dan transparansi pemeriksaan.

Menurut Eri, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan berlangsung dalam kurun waktu panjang, yakni dari 2013 hingga 2023. Karena itu, ia menilai penanganan hukum yang tegas dan terbuka mutlak diperlukan.

Dalam rilis resminya, Kejati Jatim menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS-KBS tahun anggaran 2013. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam empat boks kontainer sebagai barang bukti.

Meski demikian, Kejati Jatim belum membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyidikan. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menambah deretan panjang dugaan penyimpangan keuangan di badan usaha milik daerah (BUMD), sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola aset publik yang bersih.

Suasana KBS Minggu 8/2/2026 tetap ramai dikunjungi wisatawan
Suasana KBS Minggu 8/2/2026 tetap ramai dikunjungi wisatawan

Dari pantauan Siagakota.net, Tempat wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) tetap ramai dikunjungi wisatawan, meski baru saja digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.

Salah satu pengunjung sugeng warga Gresik saat di temui Siagakota.net, mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan kantor Kebun Binatang Surabaya (KBS) beberapa hari lalu. Meski begitu, ia termasuk pengunjung yang rutin berlibur ke KBS.

“Tidak tahu, baru tahu ini. Semoga masalahnya cepat selesai dan KBS bisa lebih baik lagi. Saya sih yang penting hewan-hewannya tetap terawat dan fasilitasnya terjaga,” ucap sugeng Minggu (8/2/2026).(Klik3)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *