MUI bersama NU, Muhammadiyah dan Al Irsyad sepakat memberantas Pekat

Tulungagung, Siagakota.net- Pimpinan MUI Kab. Tulungagung telah mengadakan kesepakatan dalam rapat pleno dengan para pimpinan ormas yaitu NU, Muhammadiyah dan Al Irsyad Al Islamiyyah yang dihadiri para ketuanya hari Jum’at (6/2/2026), untuk memberantas penyakit masyarakat.

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam maklumat rekomendasi yang akan disampaikan kepada bupati dan forkopimda Tulungagung.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor MUI Tulungagung tersebut disepakati 4 poin utama, yaitu penutupan kembali ex lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu yang ditengarai masih buka, padahal dua lokalisasi tesebut secara resmi telah ditutup.

Kemudian kesepakatan untuk mengawal kasus-kasus Narkoba hingga putusan akhir, penertiban kos yang menjadi ajang prostitusi terselubung dan rekomendasi ke empat adalah mendorong adanya perda yang mengatur jam operasional cafe.

Ketua MUI Tulungagung dalam arahannya memberi perhatian untuk masalah-masalah lokal, sementara masalah nasional biar menjadi porsi MUI pusat.

Dalam usulannya Arif Sujono Pribadi selalu ketua PD Muhammadiyah menyampaikan bahwa ex lokalisasi yang ditengarai buka kembali secara diam-diam harus segera ditertibkan, para penghuni lokalisasi hendaknya diberikan bekal ketrampilan dan permodalan agar bisa menyambung kehidupan yang halal di rumah.

Hal senada juga disampaikan ketua MUI KH. Hadi Muhammad Mahfudz, ” dua lokalisasi itu telah resmi ditutup, sehingga bila saat ini buka kembali berarti ilegal” tambahnya. Prof. Dr. Samsun Niam, wakil rektor UIN SATU Tulungagung sekaligus salah satu ketua MUI Tulungagung berpesan agar mendapatkan data valid jumlah penghuni ex lokalisasi sebelum rekomendasi disampaikan kepada bupati.

Hal lain yang disinggung dalam rapat bersama tersebut adalah pembagian MBG kepada siswa sekolah saat bulan Ramadhan diharapkan agar tidak menggangu siswa yang berpuasa. Sehingga para siswa tetap menjalankan ibadah puasa sebagaimana semestinya. Meskipun MBG adalah program nasional namun usulan-usulan dari daerah sebaiknya dapat diakomodir.

Rencananya rekomendasi ini akan dirumuskan sebelum diteken bersama dan diserahkan kepada bupati dan forkopimda. MUI berharap rekomendasi dapat ditindaklanjuti maksimal H – 7 sebelum puasa Ramadhan ini.( Klik AG1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *