
Lumajang, siagakota.net- Meski, pengusutan dugaan korupsi pompa irigasi senilai 17,3 milyar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diusut sejak bulan Desember 2024, sampai saat ini statusnya masih dalam taraf penyelidikan. Tetapi kejaksaan Negeri nemastikan pengusutan akan kelar secepatnya.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R Yudhi Teguh Santoso,SH, MH mengatakan, kasus dugaan korupsi pompa irigasi masih dalam taraf penyelidikan.
” pemeriksan yang dilakukan sudah memanggil pemasok barang,PPK , Dinas dan kelompok tani,” katanya.
Meski masih penyeludikan, pihaknya serius mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Kami tidak main- main dalam mengusut dugaan korupsi. Dan kasus tersebut tetap diproses,” tegasnya.
Ketika ditanya mengapa terkesan lamban pengusutannya? Secara lugas diungkapkan, selain dana yang cukup besar, kasus ini melibatkan saksi yang banyak.
“Kelompok tani yang dimintai keterangan sangat banyak, jumlahnya ratusan, “dalihnya.
Dia juga menepis, kalau pengusutan tidak lanjut meski masih belum naik statusnya.
“Kami inginnya pengusutan cepat kelar dan segera disidangkan ke pengadilan tipikor Surabaya,” harapnya.
Sebelumnya, kejaksaan telah mengusut dugaan korupsi tersebur sejak bulan desember tahun 2024.(klik8)