
Surabaya, Siagakota net – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, BEM FISIP UWKS menuntut pemecatan tidak hormat terhadap oknum polisi pelaku, reformasi mendalam di tubuh Polri, serta penindakan tegas bagi atasan maupun rekan yang berusaha menutupi kasus. Mereka juga menghimbau agar aparat lebih menghargai hak demokrasi rakyat dalam menyampaikan pendapat.
Ketua BEM FISIP UWKS, Haikal Sabil Amarah, menegaskan bahwa kasus ini adalah tamparan keras bagi demokrasi di Indonesia.
“Tindakan brutal aparat yang menewaskan saudara Affan Kurniawan tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dan reformasi mendasar di tubuh Polri. Jangan sampai kepolisian terus menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyat,” ujarnya.
Haikal menambahkan, mahasiswa akan terus berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan keadilan.
“Kami tidak akan diam. Tragedi ini momentum penting untuk menghapus budaya impunitas di tubuh kepolisian. Demokrasi harus dijaga, bukan dibungkam,” tegasnya.
Poin-poin sikap yang disampaikan BEM FISIP UWKS antara lain:
1. Menuntut pemecatan tidak hormat terhadap oknum polisi pelaku.
2. Mendesak adanya reformasi mendalam pada tubuh Polri agar lebih independen, netral, dan berpihak kepada rakyat.
3. Menindak tegas atasan maupun rekan yang berupaya menutupi kasus ini.
4. Menghimbau aparat kepolisian agar lebih menghargai hak demokrasi masyarakat.
5. Mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat.
BEM FISIP UWKS berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih bijak dalam bertugas serta benar-benar mengemban fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(*)