DPRD Sidoarjo Minta Dinkes Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Klinik Siaga Medika

Sidoarjo, Siagakota.net- Kabar Meninggalnya seorang balita Hanania Fatin Majida berusia 2 tahun 10 bulan , warga Desa Candipari, Kecamatan Porong menjadi perhatian publik.

Hanania Fatin Majida meninggal dunia pada 4 Juni 2025 lalu itu, diduga karena malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis di Klinik Siaga Medika yang berada Desa Candipari.

Atas Kejadian tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi terkait dugaan malpraktik dari Klinik Siaga Medika Candi Pari, hingga mengakibatkan seorang balita Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan) menjadi korban dan dinyatakan meninggal dunia.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memanggil semua pihak diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Klinik Siaga Medika hingga orang tua dari Hanania Fatin Majida, Kamis (28/8/2025).

Tim Kuasa Hukum DPD PSI Sidoarjo
Tim Kuasa Hukum DPD PSI Sidoarjo

Dalam audiensi tersebut, orang tua balita turut didampingi oleh kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pertemuan atau hearing di ruang paripurna DPRD Sidoarjo itu, Siti Nur Aini orang tua dari Almarhumah Hanania Fatin Majida menceritakan kronologi putrinya selama 5 hari dirawat di Klinik Siaga Medika.

Orang Tua Balita Meninggal Dunia Dugaan Malpraktik
Orang Tua Balita Meninggal Dunia Dugaan Malpraktik

Mendengar cerita dari Siti Nur Aini, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih meminta Dinkes Sidoarjo untuk melakukan investigasi mendalam terkait meninggalnya balita asal Desa Candipari tersebut, apakah ada cacat prosedur atau tidak oleh Klinik Siaga Medika.

“Dinas Kesehatan harus turun untuk melakukan investigasi, karena tidak ada yang lebih berharga selain nyawa,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh H. Damroni Chudlori, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo merasa geram atas tindakan Klinik Siaga Medika yang dinilai tidak manusiawi, karena tidak mengeluarkan surat rujukan ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo akibat keluarga Alhmarhumah belum melunasi biaya perawatan.
Apalagi setelah melihat langsung KK yang dijadikan sebagai jaminan diserahkan oleh Klinik Siaga Medika ke Siti Nur Aini pada saat hearing, karena didesak oleh anggota DPRD Sidoarjo.

“Ini sangat memilukan! Siapapun yang ber-KTP Sidoarjo, sudah dijamin biaya kesehatannya. Harus dilayani dulu dengan baik, persoalan administrasi bisa disusulkan. Tidak mungkin gak dibayar!,” ucap H. Dhamroni Chudlori dengan nada ketus.

Namun, penahanan KK milik Siti Nur Aini itu dibantah oleh dr. Rika dari Klinik Siaga Medika. Ia mengaku bahwa itu semua merupakan inisiatif dari keluarga Siti Nur Aini yang belum bisa melunasi biaya perawatan.

“Kami tidak meminta jaminan apapun. Mungkin karena keluarganya belum mampu membayar, berinisiatif memberikan KK,” ujarnya.
Menurut dr. Rika bahwa setelah pasien Hania Fatin Majida dirujuk ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo, keluarganya diminta kembali ke Klinik Siaga Medika untuk menyelesaikan administrasi dan biaya perawatan.

“Kalaupun diminta pada saat itu, akan kami serahkan. Karena ada berkas yang belum kami kasihkan, seperti rekam medis dan catatan pengeluaran selama perawatan,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menuturkan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk melakukan klarifikasi ke Klinik Siaga Medika terkait kronologi kasus ini.
Ia juga menuturkan bahwa meninggalnya pasien Hania Fatin Majida menjadi atensi khusus dari Dinkes Sidoarjo, akan tetapi ia meminta waktu untuk melakukan investigasi dilapangan.

“Kalau memang ditemukan cacat prosedur dalam penanganan pasien, tentu akan diberikan sanksi. Kami mohon waktu untuk mendalami kasus ini,” tuturnya.

Di beritakan sebelumnya, Kesedihan mendalam menyelimuti pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, setelah kehilangan putri semata wayang mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.

Peristiwa bermula saat Hanania mengalami demam pada akhir Mei lalu. Pada kunjungan pertama ke Klinik Siaga Medika, ia hanya diberi obat jalan. Dua hari kemudian, demam Hanania kembali tinggi sehingga keluarga membawanya kembali ke klinik yang sama.

Namun, niat keluarga untuk menggunakan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak oleh pihak klinik dengan alasan kartu tersebut nonaktif. Karena tak memiliki pilihan lain, keluarga terpaksa menjalani perawatan dengan biaya pribadi.

“Suami saya hanya sopir, dan saya ibu rumah tangga. Kami keberatan secara ekonomi, tapi tetap memaksakan karena anak kami sakit,” ujar Siti Nur Aini dengan mata berkaca-kaca.

Selama lima hari menjalani rawat inap, kondisi Hanania tidak membaik. Bahkan, muncul luka melepuh di tangan tempat infus dipasang. Pada dini hari di hari kelima, Hanania mengalami kejang-kejang hebat. Keluarga meminta agar anak mereka segera dirujuk ke rumah sakit umum.

Namun, menurut penuturan keluarga, pihak klinik menolak merujuk dengan alasan biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi. Setelah keluarga memaksa dan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan.

“Anak kami dibawa ke RSUD Sidoarjo dalam kondisi sudah kritis, dan hanya bertahan 12 jam di sana sebelum akhirnya meninggal dunia,” tutur Siti lirih.

Ironisnya, meskipun Hanania telah meninggal dunia, pihak klinik disebut masih menagih sisa biaya perawatan kepada keluarga.
“Kami sudah kehilangan anak, tapi mereka masih menagih uang. Seharusnya ada empati,” tambah Hasan Bisri.(klik3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *