
Buleleng, Siagakota.net- Dewan Buleleng meminta agar pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, tidak ditertibkan.
Yang jadi pertimbangan, ekonomi yang sulit saat ini. Meski begitu, tetap ada pertimbangan yang win-win solution atas kondisi yang ada.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Buleleng, H. Mulyadi Putra yang meminta pemerintah lebih fleksibel, utamanya dalam menyikapi PKL yang tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng.
Yang jadi sorotannya, agar tidak dilakukan penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, selama tidak mengganggu.
”Kami minta ke pak bupati, agar tidak ditertibkan, apalagi yang menggunakan bahu jalan luas, sepanjang tidak ganggu jalan raya. Karena kondisi ekonomi sekarang sulit. Tidak usah ada satpol PP yang datang,” jelasnya pada Senin (4/8).
Pendapat ini disampaikan, sebab belum lama ini pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah PKL di Kecamatan Gerokgak.
Kata para pedagang itu, beberapa pekan belakangan ini mereka mendapat kunjungan dari satpol PP.
Hal itu cukup meresahkan perasaan para pedagang, yang khawatir tidak diizinkan berdagang kembali.
Meski sudah menerima keluhan, Mulyadi sempat mendatangi lokasi para PKL guna mengkonfirmasi kondisi di lapangan.
Dari pantauannya, para pedagang rata-rata berjualan bakso, nasi jinggo, hingga makanan ringan. Memang mereka berjualan di bahu jalan termasuk di trotoar.
Sekretaris DPW PKB Bali itu tak menampik, kalau trotoar memang difungsikan bagi pejalan kaki.
Namun ditekankan agar permintaan ini dikhususkan bagi PKL di bahu jalan dan trotoar yang luas.
”Kalau dinilai mengganggu, pemerintah diharapkan menyediakan tempat yang layak bagi mereka,” lanjut politisi dari Kecamatan Gerokgak itu.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan bagi PKL, Mulyadi juga minta Pemkab Buleleng mendukung mereka dalam bentuk permodalan maupun pelatihan kerja.
Sebab di Bali utara, tidak hanya di kota saja yang ada PKL, tetapi sampai di desa juga.(KlikDK1)