
Surabaya, Siagakota.net – Seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku mutilasi diamankan oleh Polres Mojokerto pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Ketua RT setempat, Heru, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah lebih dulu memberi informasi terkait operasi tersebut.
“Pihak kepolisian menyampaikan akan menangkap terduga pelaku mutilasi yang tinggal di wilayah kami,” kata Heru.
Heru menambahkan, pelaku yang diketahui seorang driver ojek online, baru tinggal di kos tersebut sejak April 2025 bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya. Namun, identitas lengkap dan dokumen pernikahan siri belum pernah diserahkan ke RT.
“Pelaku jarang berinteraksi dengan warga. Bahkan tetangga sebelah pun tidak mengenalnya,” ujar Heru.
Setelah penangkapan, polisi membawa sebuah kantong plastik hitam berukuran sedang yang belum diketahui isinya.
Pada pukul 15.35 WIB, tim Resmob Polres Mojokerto juga melakukan olah TKP di kamar kos pelaku.
Polisi membenarkan bahwa olah TKP ini berkaitan dengan temuan potongan tubuh manusia di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025).Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh Suliswanto, seorang pencari rumput.
AKP Fauzy Pratama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, menjelaskan bahwa olah TKP di lokasi penemuan potongan tubuh turut melibatkan tim K-9 Polda Jatim karena medan yang luas. Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, untuk proses identifikasi.(Klik3)