Sengketa Tanah Warisan Keluarga Doelajis P. Asenah di Sidoarjo Kembali Memanas

Sidoarjo, Siagakota.net – Sengketa tanah warisan keluarga almarhum Doelajis P. Asenah di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali mencuat. Perselisihan atas lahan seluas 1.170 meter persegi ini telah berlangsung sejak tahun 1997.

Setelah proses sidang isbat selesai, para ahli waris kini tengah menunggu proses Penetapan Akta Waris (PAW) sebagai langkah lanjutan untuk mengukuhkan hak hukum mereka. Mereka menduga lahan tersebut saat ini dikuasai oleh pihak lain tanpa bukti sah jual beli.

Kuasa hukum para ahli waris, Radian Pranata Dwi Permana, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Dalam keterangannya kepada Siagakota.net pada Senin (15/9/25), ia menyatakan bahwa langkah hukum akan terus ditempuh, namun tetap membuka ruang mediasi.

“Kami sebagai kuasa hukum tetap membuka pintu mediasi, selama masih ada itikad baik dari pihak lawan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Radian, yang akrab disapa Nanta.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika tidak ada respons dari pihak yang menguasai lahan, jalur hukum akan menjadi pilihan utama.

“Negara kita adalah negara hukum. Semoga keadilan bisa ditegakkan, khususnya bagi klien kami atas nama Djakam dan Mariati, ahli waris almarhum Doelajis,” pungkasnya.(Klik3)

Related Posts

Achmad Shodiq Terpilih sebagai Ketua DPC IPHI Sidoarjo: Kebangkitan Kembali Solidaritas Praktisi Hukum

Sidoarjo, Siagakota.net – Setelah puluhan tahun vakum, DPC IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) Kabupaten Sidoarjo resmi aktif kembali. Di bawah kepemimpinan Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn., kebangkitan ini menjadi simbol…

LKBH Swadek Jatim Berikan Pendampingan Hukum Dugaan Pemerasan

Jombang, Siagakota.net– Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Swadek Jatim memberikan pendampingan hukum kepada seorang warga Jombang yang menjadi korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengusaha di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *