Satpol PP Lumajang Berantas Rokok Ilegal, Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Lumajang, siagakota.net – Ketika Pemerintah pusat tengah gencar mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, mendukung penuh dan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi sekaligus penindakan tegas.

Kasatpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan,S.l.P mengatakan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan

“Rokok ilegal merugikan semua pihak. Negara kehilangan pendapatan, sementara masyarakat terpapar produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Lumajang telah menjalankan berbagai langkah konkret sesuai amanat PMK 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Langkah itu mencakup penggalian informasi, operasi gabungan dengan Bea Cukai Probolinggo, penyitaan ribuan batang rokok ilegal, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat,” jelasnya.

Hingga Agustus 2025, Satpol PP Lumajang berhasil menyita 7.034 bungkus rokok ilegal, masing-masing berisi 20 batang.

“Operasi ini merupakan bagian dari strategi besar melalui pembentukan Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal berdasarkan SK Nomor 100.3.3.2/371/KEP/427.12/2025,” terangnya.

Kerugian dari peredaran rokok ilegal bukan hanya hilangnya pendapatan negara.

“Tetapi juga berdampak pada pengurangan alokasi DBHCHT yang seharusnya digunakan untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan petani tembakau,” ujarnya.

Hindam juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai distribusi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran,” harapnya.

Adapun jenis rokok ilegal yang marak ditemukan di pasaran meliputi:

Rokok polos tanpa pita cukai

Rokok dengan pita cukai palsu

Rokok dengan pita cukai bekas

Rokok dengan pita cukai tidak sesuai

Ciri-cirinya relatif mudah dikenali, antara lain harga jauh lebih murah, kemasan tidak standar, tidak mencantumkan label produsen, dan umumnya dijual secara tidak resmi.

Satpol PP Lumajang optimis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga hilang dari wilayah Lumajang.

“Kami yakin, jika masyarakat ikut menjadi mata dan telinga pemerintah, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” kata Hindam.(klik8)

Related Posts

Bupati Subandi Sampaikan Duka Mendalam untuk Santri Korban Tragedi Al Khoziny

Sidoarjo, Siagakota.net – Bupati Sidoarjo Subandi sampaikan duka mendalam atas tragedi runtuhnya mushola Ponpes Al Khoziny, Buduran yang menimpa ratusan santri, Seninb/(29/9/2025). Bangunan mushola setinggi tiga lantai tersebut runtuh usai…

Melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat, Edukasi Wujudkan Penurunan AKI, AKB dan Stunting

Sidoarjo, Siagakota.net- Kegiatan “Gerakan Ibu Hamil Sehat dalam Penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Balita dan Stunting di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025” merupakan upaya dalam bentuk edukasi untuk dapat tersampaikan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *