Pengamen Spesialis Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Simokerto

Surabaya, Siagakota.net- Unit Reskrim Polsek Simokerto yg dipimpin Ipda Royan kembali beraksi menangkap Pelaku Curanmor dengan berkedok sebagai pengamen.

AA (24)  warga Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya ini ditangkap saat jalan kaki di Jl Kapas Krampung Surabaya pada hari Jumat 18 April 2025 pukul 11.00 wib, Saat dilakukan interogasi AA mengaku baru 1 kali mencuri motor Vario Hitam, di Jalan Kapas Krampung Surabaya hari Kamis 17 April 2025 pukul 13.00 wib.

“Atas perbuatannya, AA pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara”, terang Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H.

Kapolsek Simokerto juga berpesan untuk masyarakat supaya menambahi gembok cakram saat memarkirkan motor untuk mempersulit dan menggagalkan dari aksi pelaku curanmor. ( Klik3)

Related Posts

Polres Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sapi

Lumajang,siagakota.net- Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sapi dan barang bukti dua ekor sapi hasil curian berhasil diamankan. Kedua pelaku yakni MS (28), warga Desa…

Tim Terbaik, Danrem 084/Bhaskara Jaya Serahkan Piala di Final Bola Voli Piala Panglima TNI 2025

Surabaya, Siagakota.net – Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie, menghadiri dan menyaksikan pertandingan final Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Stadion GOR Tridharma…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *