
Surabaya, Siagakota.net- Ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dibakar sekelompok massa pada Sabtu (30/8/25) malam.
Pantauan Siagakota.net pada Minggu siang, 31 Agustus 2025, ruangan yang terletak dekat jalan raya dan pintu gerbang sisi barat terlihat belum dibersihkan dari sisa-sisa kebakaran.
Dari luar, pagar besi di samping ruang kerja Wakil Gubernur tampak roboh, dan dinding ruangan dipenuhi dengan vandalisme bernada provokatif.
Beberapa ruangan lain juga mengalami kerusakan akibat pembakaran, termasuk ruang staf Biro Umum Pemprov Jatim, di mana sebagian besar atapnya terbakar.
Massa juga melakukan penjarahan di ruang wartawan yang berdekatan dengan ruang kerja Wakil Gubernur. Di ruangan komputer, yang seharusnya memiliki enam unit komputer dan satu unit printer, kini tidak ada satupun perangkat tersebut.
Termasuk satu unit televisi yang berada di area tempat duduk. Faisol Taselan, salah satu wartawan media nasional yang berada di ruang wartawan saat kejadian, mengaku bersyukur bisa menyelamatkan diri bersama alat kerjanya.
“Massa masuk dari gerbang barat dan masuk ke ruang wartawan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerhati budaya dan sejarah, Nanang Purwono, menyesalkan pembakaran gedung yang memiliki nilai sejarah tersebut. Ia menilai aksi massa yang membakar Gedung Grahadi mencerminkan amarah yang tidak terkendali. “Itu gedung lama yang menjadi gugusan bangunan utama Grahadi. Para pengunjuk rasa ini benar-benar gelap mata,” katanya. Nanang menjelaskan, meskipun ada regulasi perlindungan cagar budaya, dalam praktiknya, aturan tersebut tidak cukup kuat untuk menghadapi gelombang besar massa. “Ada sih. Tapi kalau sudah gelombang unjuk rasa begini, aturan diterjang. Kita sulit menangkap pelakunya,” jelasnya.(klik3)