Ini Penyebabnya, Dua Calon PPPK Lulus Seleksi Dibatalkan

Negara, Siagakota.net- Peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang dibatalkan bertambah.

Sebanyak dua  orang dibatalkan sebagai peserta yang lulus seleksi karena mengundurkan diri. Padahal, saat ini sudah memasuki tahap penyerahan daftar riwayat hidup sebelum ditetapkan sebagai PPPK.

Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, pembatalan sebagai peserta yang lulus seleksi PPPK tahap kedua ini, pada saat proses pengisian daftar riwayat hidup secara mending oleh peserta melalui situs resmi yang ditentukan.

”Saat pengisian daftar riwayat hidup, ada dua peserta yang tidak memenuhi,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengkonfirmasi kedua peserta alasan tidak melengkapi daftar riwayat hidup. Tenyata, keduanya menyatakan untuk mengundurkan diri sebagai pesera PPPK yang sudah lulus PPPK tahap kedua ini.

”Keduanya alasan berbeda,” ujarnya.

Berdasarkan pengumuman BKPSDM Jembrana, dua peserta PPPK yang mengundurkan diri dari formasi tenaga kesehatan. Pertama, atas nama Luh Silvia Andriani untuk profesi perawat ahli pertama di UPTD Puskesmas I Pekutatan.

Mengajukan permohonan pengunduran diri dari PPPK tahap kedua dengan alasan. ketidaksesuaian dengan penempatan yang diinginkan. ”Padahal yang bersangkutan sendiri yang memilih formasi,” jelasnya.

Kedua atas nama Desak Putu Savitri Sekar Wangi, sebagai tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku di UPTD Puskesmas II Mendoyo. Alasan mengajukan permohonan pengunduran diri dari calon PPPK akan menikah dan pindah tempat tinggal ke luar daerah Kabupaten Jembrana.

Karena ada pengunduran diri ini, pihaknya akan bersurat kepada panitia seleksi nasional di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya meminta kebijakan apakah akan diisi dengan peserta yang nilai di bawahnya atau akan dikosongkan. ”Kami akan mengusulkan agar diisi dengan peserta lain,”

Pembatalan calon PPPK ini, merupakan yang ketiga setelah pengumuman hasil seleksi PPPK tahap kedua.

Sebelumnya, pembatalan satu orang peserta karena status sebagai pegawai kontrak sudah diputus sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi. Peserta yang dibatalkan digantikan peserta lain yang sebelumnya tidak lulus seleksi.

Dari dua tahap seleksi PPPK, dengan total formasi 610, terisi pada tahap pertama 457 orang lulus, sehingga 153 kosong diisi dengan lulusan seleksi tahap kedua. Namun dari 153 formasi, hanya 146 formasi terisi, total formasi kosong 7 formasi. [*]

 

Related Posts

Sinergi Pemkot Denpasar dan Kejari Launching Program PASTI

Denpasar, Siagakota.net- Dinas Sosial Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI). Peluncuran program Pemerintah Kota Denpasar ini dilaksanakan langsung Sekda…

Enam Ribu PJU di Buleleng akan Dimeterisasi, Ini Gambaran Kalkulasinya

Singaraja, Siagakota.net- Ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Buleleng, akan dimeterisasi atau dipasangkan alat ukur listrik (kWh meter). Ini dilakukan untuk penghematan biaya listrik, utamanya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *