
Jakarta, Siagakota.net- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, angka kemiskinan di Jakarta tercatat mengalami penurunan secara year on year (yoy). Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara serius akan mengendalikan tingkat inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Ternyata kemiskinan kita tidak (naik), turun karena sudah ditulis di hampir semua media. Jadi kemiskinan Jakarta dari year ke year itu tidak naik, malah turun,” ujar Pramono, di Rusunami Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (28/7).
Untuk mengendalikan tingkat inflasi, Pemprov DKI juga telah mengeluarkan kebijakan, salah satunya pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Insentif ini diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025.
“Karena kami ingin mengontrol tentang yang pertama supaya inflasinya tidak naik tinggi. Karena Pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi,” ujarnya.
Selain itu, Pramono juga menjelaskan bahwa angka penerimaan pajak Jakarta saat ini semakin meningkat. Karena itu, Pemprov DKI memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga skema pengurangan pajak yang diberikan, yaitu:
1. Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.
2. Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan umum.
3. Pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan antara lain seperti: tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, serta ambulans dan kapal rumah sakit.
“Maka dengan demikian ini kami berikan, nanti jangka waktunya akan kami sampaikan,” tandasnya.( klik9)