DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan  Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas

SIDOARJO-Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn. menghadiri rapat Paripurna DPRD, Rabu 18/12 di ruang Sidang Paripurna  DPRD Sidoarjo, pada agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, setelah melakukan penandatangan berita acara Plt. Bupati Subandi menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan  bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Khususnya Pasal 28, Mengamanatkan Bahwa Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin Dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum Untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya. “Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. komitmen pemerintah daerah dalam hal ini berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,”katanyaPemerintah Daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan / atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan dan akses terhadap pelayanan, fasilitas, dan sarana di wilayah daerah. seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan, maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek. Melihat realita yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk didalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya. “ Untuk itu dengan disusunnya peraturan daerah ini, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, peraturan daerah ini diharapkan juga dapat memberikan kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnyaTerakhir ia pun berharap  agar peraturan daerah yang telah disetujui dan akan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata. (Bs)

Related Posts

Pemkot Surabaya Menyiapkan Hiburan di Tiga Titik Pada Malam Pergantian Tahun

SURABAYA- Pemkot Surabaya menggelar perayaan malam pergantian tahun di tiga titik kawasan, diantaranya Jembatan Surabaya, Taman Surya Balai Kota, dan Taman Sejarah Kota Lama. Masing-masing kegiatan tersebut bisa menjadi jujugan…

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Berkomitmen Menyediakan Air Berkualitas Bagi Pelanggan

SIDOARJO – Perumda Delta Tirta Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Direktur Utama Perumda Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi mengungkapkan bahwa saat ini…

You Missed

Rujak Cingur Dapoer Mimi Rasanya Mantap Harga Bersahabat

Rujak Cingur Dapoer Mimi Rasanya Mantap Harga Bersahabat

Bakso dan Mie Ayam Seger Hadir di Perumahan GKR Kedamean

Bakso dan Mie Ayam  Seger Hadir di Perumahan GKR Kedamean

Sampaikan Pesan Kartini untuk Pelajar, Kapolsek Sukorejo Jadi Pembina Upacara di SMKN 1

Sampaikan Pesan Kartini untuk Pelajar, Kapolsek Sukorejo Jadi Pembina Upacara di SMKN 1

Menguatkan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama, Pemkab Sidoarjo Bersinergi Bersama TNI AL

Menguatkan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama, Pemkab Sidoarjo Bersinergi Bersama TNI AL

Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

Pemkab Sidoarjo Kawal Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemkab Sidoarjo Kawal Pembentukan Kopdes Merah Putih