
Sidoarjo, Siagakota.net – Setelah puluhan tahun vakum, DPC IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) Kabupaten Sidoarjo resmi aktif kembali. Di bawah kepemimpinan Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn., kebangkitan ini menjadi simbol solidaritas dan regenerasi profesi penasihat hukum di wilayah Sidoarjo.
Organisasi profesi advokat yang didirikan sejak 1987 oleh Padiono, S.H., ini mengalami masa tidak aktif cukup lama.
Namun melalui semangat baru dan inisiatif dari Shodiq bersama rekan-rekan senior dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), IPHI Sidoarjo kini memasuki babak baru.
“Semuanya berawal dari diskusi santai sambil ngopi. Dari situ, kita sepakat menghidupkan kembali IPHI,” tutur Achmad Shodiq dalam Muscab (Musyawarah Cabang) IPHI Sidoarjo, Sabtu (23/8/2025).
Ketua DPW IPHI Jawa Timur, Henry Rusdianto, S.H., memberikan dukungannya, “Saya harap DPC IPHI Sidoarjo dan Surabaya bisa hidup bersama, dan menjadi ruang regenerasi penasihat hukum di Jatim.”
Dalam acara Muscab tersebut, hadir pula Drs. Darmardjati Utomo, S.H., satu-satunya pendiri IPHI Sidoarjo yang masih aktif. Ia mengisahkan bahwa cikal bakal IPHI Sidoarjo dimulai sejak 1983, dibentuk oleh tujuh tokoh hukum lokal.
Kini di bawah kepemimpinan Shodiq, DPC IPHI Sidoarjo telah menyiapkan berbagai program strategis:
. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan perguruan tinggi di Surabaya dan Sidoarjo.
. Regenerasi Tertib Administratif untuk memastikan data anggota resmi dan mudah ditelusuri.
. Pembentukan Kantor Simbolik sementara di PHN atau rumah Darmardjati, sebagai pusat aktivitas organisasi.
“Dari 40 anggota yang ada di grup WA, akan kami data ulang untuk menyusun keanggotaan dan kepengurusan,” ujar Shodiq, yang juga aktif di lima organisasi advokat lainnya.
Dengan semangat militan dan loyalitas tinggi, IPHI Sidoarjo diharapkan menjadi tempat bernaung dan berjuang bersama para penasihat hukum. “Saya lebih nyaman di sini. Seperti jadi Kapolres—lebih dekat, lebih nyata dampaknya,” imbuh Shodiq.
Kebangkitan ini bukan sekadar simbolis, tetapi mencerminkan komitmen nyata memperkuat profesionalisme hukum dan membuka ruang kolaborasi yang inklusif antara advokat dan akademisi.(klik3)